Silakan dibaca dan dipahami peraturan organisasi sebelum mendaftar menjadi anggota KOKESMA UNTIRTA :
ANGGARAN DASAR MENGENAI KEANGGOTAAN KOKESMA UNTIRTA
BAB IV
KEANGGOTAAN
Pasal 4
1. Anggota Koperasi adalah pemilik
sekaligus pengguna jasa Koperasi
2. Anggota Koperasi harus dicatat
dalam buku daftar anggota.
Pasal 5
SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA
1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Anggota koperasi harus berstatus mahasiswa UNTIRTA
3. Mengajukan surat permohonan menjadi
anggota Koperasi
4. Sanggup membayar Simpanan Pokok dan
Simpanan Wajib.
5. Sanggup Memenuhi segala peraturan yang
berlaku.
Pasal 6
HAK DAN KEWAJIBAN
ANGGOTA
1. Hak Anggota
a. Menghadiri rapat anggota
b. Berhak memberikan suara dan mengeluarkan pendapat atau saran- saran dalam Rapat Anggota.
b. Berhak memberikan suara dan mengeluarkan pendapat atau saran- saran dalam Rapat Anggota.
c. Dipilih dan memilih Pengurus
Koperasi dan Badan Pengawas.
d. Memperoleh pelayanan.
e. Menanyakan hal yang tidak dimengerti kepada pengurus
f. Mendapatkan jasa hasil usaha yang
perinciannya berdasarkan presentase dari simpanan wajib.
g. Mendapatkan jasa hasil usaha
yang perinciannya berdasarkan presentase dari transaksi kegiatan ekonomi..
h. Mendapatkan keterangan tentang
perkembangan koperasi.
i. Mendapatkan pendidikan perkoperasian
2. Kewajiban Anggota
a. Membayar sirnpanan pokok
b. Membayar sirnpanan wajib
c. Mentaati peraturan yang berlaku
d. Berperan aktif dalam memajukan koperasi
TATA CARA PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
- Unduh dan isi form pendaftaran : http://bit.ly/FormulirKokesma2019
- Bawa Formulir dan Surat Pernyataan yang telah diisi ke Stand Kokesma Untirta atau Kantor Pusat Kokesma Untirta di Gedung PKM A UNTIRTA untuk divalidasi dan diserahkan kepada Pengurus Kokesma Untirta.
- Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp.65.000,- dengan rincinan sebagai berikut :
- Simpanan Pokok : Rp.20.000,-
- Simpanan Wajib : Rp.10.000,-
- Administrasi (KTA, Kartu Simpanan) : Rp.20.000,-
- Biaya Diksar (Sertifikat dll.) : Rp.15.000,-
- Total : Rp. 65.000,-
konfirmasi ke grup line : http://bit.ly/KOKESMA2019
Siti Apiah (PSDA KOKESMA) +62 858-8847-6110
Nb : Kantor PKM A Kokesma Untirta buka setiap Senin-Jum'at pukul 09.00-16.30 WIB
Mantaaap. Semoga kokesma makin jaya.
BalasHapusTerimakasih kaka arif :D
BalasHapus