Artikel dari Esther Enove Manihuruk, Anggota Kokesma Untirta 2021
Koperasi adalah kegiatan organisasi ekonomi oleh rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan utnutk tujuan bersama. Sedangkan, fungsi dan peranan koperasi di Indonesia antara lain yaitu mengembangkan potensi, kreativitas, jiwa berorganisasi, dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, serta memperkokoh perekonomian rakyat dan nasional.
Di era modern seperti sekarang, banyak milenial mengartikan kata koperasi sendiri dengan stigma “jadul, kuno, milik orang tua, dll.” Padahal, koperasi bisa menjadi sistem ekonomi modern untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
Koperasi memiliki tujuan yang sejalan dengan para pemimpin dunia termasuk Indonesia, yang secara resmi telah mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global dengan mengusung tema "Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan" yang berisi 17 Tujuan dan 169 Target. Salah satu tujuannya yaitu mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan dengan tema Sumber Daya Manusia.
Salah satu strategi untuk koperasi agar lebih “dilirik” oleh generasi milenial adalah melakukan rebranding and upgrading. Contohnya sekarang sudah ada koperasi perempuan. Diharapkan melalui modernisasi koperasi tersebut, para perempuan milenial bisa berpartisipasi secara aktif, mendapat pengelolaan SDM yang lebih baik, mendorong minat menjadi pelaku usaha, serta mendapat kesetaraan hak dan kesempatan bagi perempuan sehingga bisa menyuarakan suaranya secara bijak.
“Koperasi perempuan merupakan bagian dari gerakan koperasi yang tumbuh dan berkembang di Indonesia dan berdasarkan data Kementerian UMKM jumlah koperasi perempuan saat ini adalah 10.382 unit. Jumlah yang potensial untuk menjadi salah satu penggerak perekonomian bangsa ini. Khususnya penggerak pemberdayaan ekonomi perempuan,” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Modernisasi koperasi perempuan merupakan sebuah kebutuhan pada era ekonomi digital saat ini sehingga koperasi mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Meningkatnya minat perempuan sebagai pelaku usaha berkaitan langsung dengan meningkatnya pembangunan kesetaraan gender di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukannya kolaborasi dan sinergi bersama untuk mendorong pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi melalui koperasi perempuan.
Komentar
Posting Komentar