Artikel oleh Fadli Anwaruddin, Anggota Kokesma Untirta 2021
Menilik sejarah perkembangan koperasi pada awal muncul koperasi bermula dari gagasan Robert Owen pada sebuah pabrik kapas di New Lanark, Skotlandia. Koperasi tersebut bertujuan untuk mengentas kemiskinan anggota karyawan pada pabrik tersebut. Kemudian gerakan perkembangannya semakin besar hingga koperasi dikenal di seluruh dunia seperti sekarang ini. Tak terkecuali di Indonesia, tidak sedikit koperasi karyawan yang terbentuk di banyak perusahaan di Indonesia. Hal tersebut mencerminkan sudah muncul kesadaran dan keinginan untuk berusaha meningkatkan kesejahteraan masing-masing karyawan di perusahaan yang bersangkutan.
Salah satunya adalah KOKARGA, koperasi ini merupakan koperasi yang anggotanya merupakan karyawan Garuda Indonesia. KOKARGA terbentuk pada tanggal 1 September 1972 yang pertama kali bernama Koperasi Serba Usaha Buruh dan Pensiun Garuda Jakarta Raya (KOSBUPENDA-JAYA) yang kemudian berganti nama menjadi Koperasi Karyawan Garuda Indonesia. Ketika secara resmi resmi disahkan menjadi sebuah badan hukum oleh Direktorat Koperasi DKI Jakarta. KOKARGA menjadi badan yang dipercaya anggota dan masyarakat lain untuk menyimpan dan menabungkan uangnya pada koperasi ini.
Menurut penulis, koperasi karyawan dapat menjadi salah satu cara yang tepat untuk membantu menyejahterakan anggota dan juga masyarakat umumnya sesuai dengan tujuan SDGs 2030 yakni untuk mengentaskan kemiskinan. Koperasi karyawan ini perlu digalakkan di Indonesia mengingat urgensinya dapat membantu mengurangi angka kemiskinan.
Komentar
Posting Komentar