Artikel Oleh Muhammad Farhan Dakhilullah, Anggota Kokesma Untirta 2021
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan atas asas kekeluargaan. Koperasi memiliki beberapa tujuan, antara lain : membantu memperbaiki taraf hidup maupun ekonomi para anggotanya serta masyarakat sekitar, membantu pemerintah mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur, juga meningkatkan tatanan perekonomian di Indonesia. Sebagai sebuah lembaga sosial ekonomi masyarakat, koperasi memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan di Indonesia
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana koperasi memberikan keamanan dan perlindungan kepada orang miskin dengan membiarkan mereka mengubah risiko individu menjadi risiko bersama. Koperasi Simpanan & Kredit, Koperasi Susu AMUL, dan Koperasi Konsumen dapatt membangun ekonomi dan sosial dengan berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan melalui kerja-kerja koperasi. Produksi berkelanjutan juga memainkan peran penting dalam membantu anggota yang menghadapi kesulitan. Dengan mengembangkan kerja koperasi secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas anggota dan masyarakat. Menyadari bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu unsur penting yang harus dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan dalam perkoperasian. pendidikan dan pelatihan perkoperasian menjadi sangat penting untuk menyebarluaskan ide maupun praktik koperasi, ini merupakan kegiatan peningkatan keterampilan teknis yang dilakukan secara terus menerus dengan tujuan agar anggota koperasi dapat menambah pengetahuan, pemahaman, kesadaran, keperilakuan dan keterampilannya, oleh karena itu koperasi berperan dalam meningkatkan sumber daya manusia, mendorong masyarakat yang aktif dan dinamis.
Komentar
Posting Komentar