Artikel oleh Nur Azijah, Anggota Kokesma Untirta 2021
Sumber daya manusia adalah faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi, khususnya masyarakat yang berkontribusi pada kerja. Sesuai dengan kodratnya, manusia adalah makhluk sosial yang memiliki keterbatasan kemampuan dan memerlukan bantuan dari manusia lainnya, maka setiap manusia akan melakukan kerjasama agar kebutuhan dan keinginannya dapat terpenuhi. Dalam hal ini manusia dapat bekerja sama dengan orang lain melalui organisasi untuk mencapai tujuan (Endang, 2015). Berfokus pada kekuatan organisasi dengan asas mutualisme dan kekeluargan. Memasukkan konsepnya ke dalam bentuk kelembagaan ekonomi yang lebih teknis dan operasional, menemukan format yang sesuai pada koperasi sebagai media ekonomi berbasis masyarakat.
Menurut (Wahyu, 2015) peran koperasi dirasa semakin penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Di Indonesia, koperasi diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian. Koperasi juga menjadi ciri khas perekonomian Indonesia karena nilai-nilai yang terkandung dalam Koperasi digali dan dikembangkan dari leluhur bangsa Indonesia.
Koperasi merupakan penggerak ekonomi yang berbasis pada anggota, semakin besar jumlah anggota maka semakin besar pula potensi anggota koperasi. Dapat dilihat pada data dari Badan Pusat Statistika bahwa perkembangan jumlah koperasi yang ada di Indonesia mengalami perkembangan pada setiap tahunnya.
Pada masa pandemi ini, persaingan usaha semakin mendunia, maka setiap pelaku ekonomi tidak terkecuali koperasi, jika ingin terus tumbuh dan berkembang harus memiliki daya saing yang lebih dari sebelumnya. Oleh karena itu menurut (Desi, 2019) peningkatan laba perusahaan juga sangat diperlukan dalam koperasi, karena dengan meningkatnya laba maka akan semakin berdampak pada perkembangan koperasi serta dapat memperluas usaha yang dimiliki koperasi tersebut.
Dalam rangka pengembangan koperasi sebagai badan usaha pada dasarnya yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana pemilihan sistem kelembagaan yang tepat yang lebih mendukung pengembangan aktivitas ekonomi dengan tujuan adanya keberpihakan kepada kesejahteraan masyarakat secara luas (Suhartono, 2011). Dalam mempertahankan koperasi, koperasi harus memiliki bidang usaha untuk meningkatkan pendapatan koperasi serta memberikan pelayanan ekonomi dan sosial kepada anggota untuk bekal menjalankan roda ekonomi. Tidak hanya memperhatikan kesejahteraan para anggotanya, namun juga sangat memperhatikan kesejahteraan karyawan yang dimilikinya. Seperti melakukan pembinaan secara rutin terhadap sumber daya manusia yang dimiliki, mengikuti diklat perkoperasian, dan memilih secara selektif terhadap karyawan yang akan bergabung dengan koperasi.
Kesimpulan yang diperoleh dari pembahasan adalah meningkatkan laba perusahaan, mengembangkan dan mencari peluang usaha lain, meningkatkan pelayanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menambah jumlah simpanan, melakukan efisiensi pengeluaran koperasi, menangani masalah yang ada di dalam koperasi dengan sigap, menambah modal koperasi, memberikan target minimum bagi setiap unit usaha, dan memberikan motivasi kepada anggota.
Sumber Referensi
Desi Pratiwi. 2019. Strategi Pengembangan Koperasi Dalam Meningkatkan Laba. Skripsi Studi Kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Guyub Rukun Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara.
Endang Sungkawati Ratnawati. 2015. Mengelola Sumber Daya Manusia Pada Koperasi Wanita. Penilaian Kinerja Kopwan Berdasarkan Aspek Organisasi. Hal 214-225
Suhartono, Imam. 2011. “Strategi Pengembangan Koperasi Berorientasi Bisnis”.
Jurnal Among Makarti. Vol.4 No.7. Salatiga.
Wahyu Setyorini. 2015. Peran Sumber Daya Manusia Koperasi Dalam aspek Manajemen Penilaian Koperasi. Skripsi Studi Pada Koperasi Karyawan Pura Group Kudus.
Komentar
Posting Komentar