Artikel dari Sabrina Salsyabila Putri, Anggota Kokesma 2022
Koperasi di Indonesia
yang digadang-gadang sebagai soko guru perekonomian
Indonesia, namun dalam kenyataannya mendapati kesulitan untuk bertahan dan berkembang. Berdasrakan
data Badan Pusat Statistik tahun 2021
menunjukkan jumlah koperasi di Indonesia mengalami fluktuatif dalam 3
tahun terakhir. Pada tahun 2018 jumlah total koperasi di Indonesia sebanyak 126.343 unit, namun berkurang sebanyak
3.295 – unit pada tahun 2019 hingga total
menjadi sebesar 123 048 unit. Pada tahun
2020 jumlah koperasi kembali naik
cukup pesat, yaitu sebesar 4.076 – unit sehingga total koperasi terakhir sejumlah 127.124 unit. Jumlah koperasi ini
tergolong tinggi, namun sangat disayangkan bahwa banyak diantaranya pasif atau
tidak berjalan dengan baik.
Hal senada diungkap dalam penelitian Putra yang mengutip perkataan menteri koperasi mengenai jumlah koperasi Indonesia. Jumlah koperasi Indonesia disebut terbesar di dunia, yaitu sebanyak 209.000 unit, akan tetapi sumbangan PDB-nya kecil sekali hanya 1,7% (Putra, 2018b). Dalam perjalanan koperasi di Indonesia, pemerintah telah cukup banyak berperan bagi kebangkitan koperasi. Berikut antara lain pemerintah melalui dinas koperasi telah memberi bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan dan juga bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi. Selain itu pemerintah juga telah banyak memberikan fasilitas melalui beberapa program yaitu berupa kemudahan permodalan, pengembangan. jaringan usaha dan kerja sama. Seiring dengan itu, usaha pemerintah telah cukup membawa beberapa koperasi menjadi berdaya, namun jumlah koperasi yang sukses tersebut masih sangat kecil jumlahnya dibanding dengan koperasi yang sulit berkembang dan kemudian tidak aktif lagi. Hasil penelitian mengungkap bahwa generasi muda (gen Z) berpandangan koperasi sebagai organisasi yang ketinggalan zaman, sudah kuno dan usang (Panjaitan et al., 2020). Survey mengenai pandangan terhadap koperasi pada tahun 2015 di 12 kota besar di Indonesia mengungkap, bahwa terdapat lebih dari 70% responden meyakini bahwa koperasi memberikan manfaat dan membawa harapan positif bagi kesejahteraan anggota mereka. Sayangnya hal tersebut hanyalah sebuah perkataan, tidak ditujukan dengan tindakan untuk terlibat dan bergabung menjadi anggota koperasi (Putra, 2018a).
Gambar 08 - 10 - 2022. Kegiatan Diksar, sebagai prasyarat menjadi Anggota Kokesma 2022 |
Generasi Milenial
Menurut Saadah, generasi
milenial ialah generasi
yang lahir antara
tahun 1980 hingga 2000 (Saadah, 2020). Pemuda Indonesia saat Ini
didominasi oleh generasi milenial yang memiliki kelekatan dengan media dan
teknologi digital lebih daripada generasi-generasi sebelumnya. Generasi ini
memiliki kecenderungan untuk menjadi lebih kreatif, lebih informatif dan lebih
produktif. Generasi ini akan
menjadi penggerak perekonomian Indonesia pada tahun 2020 – 2030. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah
penduduk Indonesia berusia produktif diperkirakan sebanyak 83 juta jiwa atau
34% dari total penduduk Indonesia (Saadah,
2020). Generasi ini menduduki
jumlah yang besar dan memegang kendali ekonomi pada era saat ini. Maka dari itu persepsi koperasi di mata milenial sangat penting dan menentukan
perkembangan koperasi di masa depan. oleh
karenanya perlu penelitian terhadap
hal ini, guna meninjau kondisi koperasi saat ini yang masih minim
mendapat apresiasi dari milenial. Apreasiasi yang minim tersebut akan mengancam
keberlangsung hidup koperasi di masa yang akan datang. Milenial seharusnya bisa
lebih memandang koperasi sebagai sebuah sistem yang menjadi solusi masalah
perekonomian.
Penelitian mengenai persepsi tentang koperasi pernah dilakukan oleh beberapa peneliti. Manurut Suarman & Syakdanur mengungkap bahwa
persepsi mahasiswa pendidikan ekonomi
terhadap Kopma kurang baik, dengan persentase rata-rata 20,9%. Sehingga
berujung pada rendahnya partisipasi mahasiswa di
Kopmas Armala yang merupakan koperasi mahasiswa dari universitas tempat mereka belajar (Suarman &
Syakdanur, 2014). Hal lain meneliti kaitan mengenai hubungan pengetahuan
koperasi terhadap minat untuk bergabung di
dalamnya. Pengetahuan
perkoperasian tidak berpengaruh langsung
terhadap motivasi berkoperasi, namun memiliki pengaruh tidak langsung (Sugiharsono, Lestari & Wahyuni, 2014). Pengaruh tidak langsung dalam hal ini ialah
adanya pengaruh melalui persepsi terhadap koperasi. Hasil wawancara dalam penelitian Panjaitan,
tahun 2020 mengungkap bahwa
Sebagian besar responden mempersepsikan koperasi sebagai organisasi yang ketinggalan
zaman, oleh karenanya
minat untuk bergabung di dalamnya sangat rendah.
Hasil Temuan Penelitian tentang Minat Generasi Milenial terhadap Koperasi
Poin-poin pertanyaan yang dirumuskan
mengindikasikan tentang pengetahuan, persepsi, dan minat milenial mengenai koperasi Indonesia. Pengetahuan tentang koperasi terwakili
melalui poin pertanyaan
1-6 dari kuesioner. “Lebih dari setengah”
total responden mengaku pernah meluangkan waktu untuk belajar koperasi. Responden
pernah khusus mempelajari koperasi pada lembaga formal yaitu
universitas tempat mereka belajar. Hal ini dilakukan pada saat mereka menempuh
mata kuliah manajemen koperasi dalam perkuliahan. Pengetahuan mengenai konsep dasar koperasi
yang tertuang dalam poin nomor 3 dan 4 menunjukkan pengetahuan responden yang sangat baik. Hal ini terlihat dari angka 100% atau seluruhnya menjawab tahu dan mampu menjelaskan tentang
definisi koperasi.
Sayangnya pemahaman responden mengenai
koperasi belum diiringi dengan wawasan yang lebih luas tentangnya. Hal ini terlihat
dari poin pertanyaan ke-lima yang mengungkap bahwa baru “sebagian kecil” dari
responden yang mengetahui tentang koperasi yang digerakkan oleh anak muda dan
juga koperasi yang hadir dengan citra berbeda.
Begitupun pada poin pertanyaan ke-enam,
“sebagian kecil” dari responden, yaitu
sebanyak 2 orang dari total responden, belum mengetahui mengenai program
Digitalisasi Koperasi yang telah dilakukan oleh pemerintah. Artinya, pemerintah perlu melakukan
pengkajian ulang, kemudian merumuskan program
promosi yang lebih berdampak dalam pelaksanaan Digitalisasi Koperasi
tersebut. Selanjutnya, pertanyaan 7, 8 dan 9 mengindikasikan Persepsi responden
terhadap Koperasi. Pertanyaan ke-7 mengenai benefit yang dapat diperoleh ketika
bergabung menjadi anggota koperasi
mendapat respon yang kurang dari responden. Hanya sebagian kecil responden yang meyakini bahwa
menjadi anggota koperasi akan memberi keuntungan yang cukup bagi mereka. Hal ini bertolak belakang dengan
keyakinan mereka terhadap kemampuan koperasi untuk bertahan di masa depan. Sebagian besar yaitu sebanyak 97% responden meyakini hal tersebut. Diikuti dengan
keyakinan responden bahwa koperasi dapat berkembang dengan lebih baik diyakini
dengan penuh oleh seluruh responden. Artinya ada kecenderungan jika persepsi
mereka mengenai rendahnya benefit yang
diperoleh saat menjadi anggota koperasi dapat
diubah, responden dapat memandang koperasi sebagai organisasi yang lebih
baik. Demikian mungkin pula meningkatkan minat mereka untuk bergabung dalam
koperasi. Pertanyaan ke-10 mengungkap bahwa model bisnis koperasi saat ini tidak sesuai dengan diri responden. Sebagian besar yaitu sebanyak 96% dari total responden
menyatakan demikian. Dua pertanyaan
penutup mengenai minat responden terhadap model bisnis koperasi dan untuk
bergabung dalam keanggotaan koperasi,
juga mengungkap hasil yang sangat rendah. Hanya sebagian kecil yang tertarik dengan model bisnis koperasi dan ingin bergabung
menjadi anggota koperasi.
Referensi :
Sholihah, DR. 2021. Persepsi dan Minat Generasi Milenial untuk Menjadi Anggota. Upajiwa Dewantara Vol. 5 No. 2 : Fakultas Ekonomi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa. https://jurnal.ustjogja.ac.id
editor
: Deandra Khoiro Madini
deandramadini@gmail.com
Komentar
Posting Komentar